You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pembangunan Saluran di Jalan Kahfi Capai 90 Persen
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pembangunan Saluran di Jl Kahfi Capai 90 Persen

Pembangunan saluran air di Jalan Kahfi 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan saat ini sudah mencapai 90 persen.

Sekarang sudah 90 persen. Kami targetkan akhir bulan ini rampung

Ditargetkan, pembangunan saluran di lokasi rampung 100 persen akhir bulan ini.

Kepala Seksi Pembangunan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan, Didi Sugandhi mengatakan, saluran yang dibuat sepanjang 755 meter ini dibagi dua segmen.

Sudin SDA Jaksel Bersihkan Saluran PHB Unas

"Sekarang sudah 90 persen. Kami targetkan akhir bulan ini rampung," ujarnya, Kamis (18/7)

Ia menjelaskan, pengerjaan saluran ini sempat menemui berbagai kendala. Di antaranya banyak jaringan utilitas yang harus direlokasi. Selain itu, ada proyek pembuatan crossing yang memakan waktu cukup lama.

"Kami harapkan setelah ini bisa mengurangi genangan air di sekitar lokasi. Khususnya saat hujan turun," ucapnya.

Didi menyebutkan, saluran air yang dibuat di Jalan Kahfi 1 dan Jalan Kahfi 2, Jagakarsa. Pembangunan segmen 1 dimulai dari  depan ruko ke arah ujung Jalan Kahfi 2 kemudian belok ke Jalan Kahfi 1 area Pembibitan Ikan.

Sementara, segmen 2 dimulai dari sebelum Polsek hingga membuat crossing ke arah Golf Matoa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye5260 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1265 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1161 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye916 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

    access_time11-08-2026 remove_red_eye797 personDessy Suciati